RSS

Halaman

Tugas 3,Soal cerita tentang FPB dan KPK!

Tugas 3,Soal cerita tentang FPB dan KPK!]


1.   Lindri mempunyai 16 jilbab dan 8 bros.lindri ingin membungkus jilbab dan bros tersebut untuk diberikan pada adik-adiknya.Masing-masing bungkusan tersebut berisi sama banyak.Ada berapa bungkus jilbab dan bros tsb?pada masing-masing bungkusan berapa jilbab dan bros yang ada?
Jawab:
Ada 16 jilbab dan 8 bros.
Kita tentukan FPB dari 16 dan 8
16= 24
8=23
FPB dari 16 dan 8 adalah 23=8
Jadi,ada 8 bungkus yang isinya sama banyak.
Banyak jilbab dalam masing-masing bungkus adalah 16: 8= 2 jilbab
Banyak bros  dalam masing-masing bungkus adalah 8:8=1

2.   Dani mempunyai 35 permen coklat dan 45 permen strobery.permen tsb akan dimasukan dalam kotak dengan isi yang sama.ada berapa kotak untuk permen tsb?berapa permen coklat dan strobery pada masing-masing kotak?
Jawab:
Tentukan dulu FPB 35 dan 45
35=5.7
45=5.9
FPB (35,45) Adalah 5
Jadi,ada 5 kotak permen yang isinya sama.
Banyaknya permen coklat dalam masing-masing kotak adalah35:5=7 permen coklat
Banyaknya permen strobery dalam masing-masing kotak adalah 45:5= 9 permen strobery

3.   Sari mempunyai 84 pulpen biru dan 56 pulpen hitam.sari ingin membagikannya pada anak sd dan akan dimasukan dalam plastik.berapakah plastik yang dibutuhkan untuk membungkus pulpen tsb?berapa pulpen hitam dan pulpen biru pada setiap plastic?
Jawab:
Tentukan FPB (84,56)
84=22.3.7
56=23.7
FPB dari 84 dan 56 adalah 22=4
Jadi,ada 4 plastik yang berisi pulpen biru dan pulpen hitam yang berisi sama banyak.
Banyaknya pulpen biru pada masing-masing plastik  adalah 84:4=21 pulpen biru
Banyaknya pulpen hitam pada masing-masing plastik adlah 56:4=14

4.   Bebi berkunjung ke mall setiap 30 hari sekali.sedangkan Nur berkunjung ke mall setiap 15 hari sekali.setiap berapa hari sekali Bebi dan Nur pergi ke mall bersama-sama?
Jawab:
Tentukan KPK 30 dan 15
30= 2.3.5
15=3.5
Kpk dari 30 dan 15 adalah 2.3.5=30
Jadi,Bebi dan Nur akan pergi ke mall bersama-sama setiap 30 hari sekali.
5.   Zul dan Fahry berenang bersama-sama pada tanggal 3 november 2012.Jika,Zul berenang setiap 4 hari sekali dan Fahry setiap 5 hari sekali.Pada tanggal berapa mereka akan berenang bersama-samauntuk kedua kalinya?
Jawab:
Tentukan Kpk 4 dan 5
4=22
5=5.1
KPK(4,5)=22.5=20
Maka,setiap 20 hari sekali Zul Dan Fahry akan berenang bersama-sama.
Untuk mengetahui pada tanggal berapa mereka akan berenang bersama untuk kedua kalinya setelah tanggal 3 november 2012 adalah 3(nov 2012)+20=23 november 2012

Jadi,Zul dan Fahry akan berenang bersama-sama untuk keduakalinya pada tabggal 23 november 2012

KONSEP NEGARA HUKUM INDONESIA

KONSEP NEGARA HUKUM INDONESIA


Negara hukum adalah negara yang menempatkan hukum pada tempat yang tertinggi, yang meliputi perlindungan terhadap hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan, setiap tindakan pemerintah didasarkan pada peraturan perundang-undangan, dan adanya peradilan yang berdiri sendiri. Negara hukum didirikan berdasarkan ide kedaulatan hukum sebagai kekuasaan tertinggi.Penyebutan Indonesia sebagai negara hukum dapat dilihat dalam Pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 1945 bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar dan Negara Indonesia adalah negara hukum.
Pada dasarnya, Pancasila dapat ditemukan dalam rumusan pembukaan UUD 1945 alinea keempat, di sana terkandung patokan-patokan dasar terpenting dalam merumuskan norma-norma hukumantara lain
Ketuhanan yang Maha Esa bermakna bahwa setiap warga negara Indonesia secara positif memeluk ajaran agama. Negara tidaklah berpihak pada agama tertentu, dengan demikian tidak dikenal agama resmi negara.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung makna bahwa pembentukan hukum harus menunjukkan karakter dan ciri-ciri hukum dari manusia yang beradab. Hukum baik Undang-undang maupun setiap putusan hukum tidak boleh melampaui standar nilai-nilai kemanusiaan.

Persatuan Indonesia mengandung pemahaman hukum bahwa setiap peraturan hukum mulai Undang-undang hingga putusan pengadilan harus mengacu pada terciptanya sebuah persatuan di antara warga bangsa dan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan mengandung makna bahwa musyawarah menjadi hal yang utama. Musyawarah adalah cara utama dalam pengambilan setiap keputusan, dan adanya sistem perwakilan dalam proses demokratisasi di Indonesia. Pengutamaan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan berawal dari ide pemikiran kegotong-royongan warga adat Indonesia.
Serta dasar untuk mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai-nilai bahwa setiap peraturan hukum baik Undang-undang maupun Putusan Pengadilan mencerminkan semangat keadilan. Keadilan yang dimaksudkan adalah semangat keadilan sosial bukan keadilan yang berpusat pada semangat individu.
UNSUR-UNSUR NEGARA HUKUM

1. Supremasi Hukum
Indonesia mempunyai lapangan hukum yang dikodifikasi dari hukum kolonial untuk mengatur tentang peraturan – peraturan atau hukum yang berlaku sehingga menciptakan keteraturan kehidupan warga negara. Jadi siapapun yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi atau kurungan. Dalam hal ini  Indonesia memiliki beberapa sumber hukum dan nilai yakni : Pancasila, UUD 45, TAP MPR dll.
2. Persamaan dalam Hukum
Di Indonesia masih terdapat tindakan diskriminatif terhadap warga yang terjerat kasus hukum. Misalnya, seorang pencuri sendal ditangkap dengan cara kekerasan, sedangkan seorang pejabat  yang terlibat kasus korupsi mendapat pelayanan yang cukup mengenakkan. Padahal, mereka mempunyai status yang sama yaitu tersangka. Contoh kasus Gayus Tambunan.
3. Asas Legalitas
Asas legalitas di Indonesia sudah mampu mengatur setiap tindakan pemerintah di bawah peraturan perundang – undangan yang sah dan tertulis.
4. Pembatasan Kekuasaan
Kekuasaan Negara dan Organ – organ Negara mampu dibatasi oleh hukum yang berlaku karena indonesia adalah negara kesejahteraan (welfare state). Misalnya ketika presiden ingin mengambil suatu kebijakan maka presiden harus mempertimbangkan kebijakan tersebut apakah sudah sesuai dengan pancasila dan UUD 45.
5. Organ – Organ Eksekutif Legislatif
Sekarang banyak bermunculan kelembagaan, badan, atau organisasi - organisasi yang bersifat independen, misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU mempunyai wewenang untuk menyelenggarakan tugasnya tanpa campur tangan dari eksekutif.
6. Peradilan Bebas dan Tidak Memihak
Peradilan di Indonesia sudah tidak sehat karena harga sebuah keadilan di Indonesia sangatlah murah. Hakim rela membela orang yang salah demi mendapatkan uang suap. Hakim juga bisa mengurangi masa hukuman dengan imbalan uang. Dalam hal ini kekuasaan akan uang masih sangatlah kuat jadi untuk memilih hakim yang benar-benar menjalankan tugasnya berdasar hati nurani sangatlah susah.
7. Peradilan Tata Usaha Negara
Peradilan ini sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai peradilan yang membuka kesempatan bagi warga negara yang ingin menggugat pejabat asdministrasi.misalnya mahasiswa yang berbondong-bondong mendemo pejabat daerah mereka yang terlibat kasus korupsi untuk segera di turunkan jabatannya.
8. Peradilan Tata Negara
Yakni mempunyai kinerja yang baik karena mampu mengawasi tindakan antar cabang – cabang kekuasaan. Dalam hal ini indonesia telah mampu melaksanakan peradilan tata negara ini dengan cukup baik, akan tetapi cabang-cabang kekuasaan di Indonesia tidak semuanya terawasi dengan maksimal miaslnya saja pada kasus pengadaan toilet yang dianggap sebagai suatu pemborosan uang negara dan kasus polisi korup di pulau dewata Bali yg akhir-akhir ini sering dibicarakan.
9. Perlindungan Hak Asasi Manusia
Penegakan HAM sdi Indonesia masih jauh dari yang diharapkan, misalnya kasus penembakan di semanggi yang sampai sekarang belum diselesaikan, trus kasus di Cebongan yang akhir-akhir ini menggemparkan Indonesia.
10. Bersifat Demokratis
Secara resmi Indonesia adalah negara demokrasi, tetapi Indonesia belum mampu melaksanakan sistem demokrasi itu dengan baik. Misalnya saja ketika pada masa presiden sueharto, pada waktu itu pegawai negeri harus memilih partai golkar agar supaya jabatan sebagai pegawai negeri tidak dicabut.
11. Berfungsi sebagai Sarana Mewujudkan Tujuan Bernegara
Tujuan negara seluruhnya belum bisa dicapai. Untuk mensejahterakan rakyat, Indonesia belum mampu mewujudkannya. Masih banyak kemiskinan di mana-mana, kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin jelas sangat terasa. Tidak usah jauh-jauh kita dapat melihat hal itu di kota jogja yakni di daerah TIMOHO daerah dekat UIN Yogyakarta. Disana jelas sekali terlihat perbadaannya antara si kaya dan si miskin. Dari depan kita bisa melihat komplek perumahan yang mewah akan tetapi di belakang komplek perumahan mewah tersebut masyarakatnya miskin dan hampir tak berpendidikan.
12. Transparansi dan Kontrol Sosial

Transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia sangat kurang, masyarakat belum mampu ikut serta dalam penegakan hukum. Ini disebabkan karena pemerintah bertindak secara tidak transparan sehingga menyebabkan masyarakat tidak tahu-menahu tentang masalah apa yang sebenarnya terjadi. Kasus-kasus tersebut di sembunyikan kebenarannya misalnya saja kasus mantan ketua KPK Antasari Azhar yang sampai sekarang belum diketahui kebenarannya.

Psikoanalitik Freud dan Ericson


Psikoanalitik Freud dan Ericson

A.    Teori Psikoanalitik Sigmund Freud
Sigmund Freud, Bapak psikoanalsis ini dilahirkan di Moravia tanggal 6 Mei 1856 dan meninggal tanggal 23 September 1939. Pada tahun 1873, ia masuk fakultas kedokteran Universitas Wina, dan tamat pada tahun1881.
Pada tahun 1902, Freud mengundang segelintir dokter-dokter muda dari Universitas Wina untuk mendiskusikan isu-isu psikologis. Kelima pria itu Freud, Alfred Adler, Wilhelm Stekel, Max Kahane, dan Rudolf Reitler membentuk Wednesday Psychological Society, dengan Freud sebagai pemimpin diskusi. Tahun 1908, organisasi ini mengambil nama yang lebih formal yaitu Vienna Psychoanalityc Society. Kemudian tahun 1910, Freud dan para pengikutnya membentuk Asosiasi Psikoanalisis Internasional (International Psychoanalitic Association) yang diketuai oleh Carl Jung yang berasal dari Zurich.

B.     Teori Psikoanalitik Freud dan Ericson
1.    Psikoanalitik Freud
Psikoanalitik Freud mempelajari perkembangan kepribadian dan ia berpendapat bahwa tujuan dari perkembangan adalah terbentuknya kepribadian dewasa yang matang, bebas dari anxiety (kecemasan) yang tidak sadar dan mampu mengadakan hubungan yang sehat dengan manusia lain. Menurut Freud, struktur kepribadian terdiri dari id, ego dan super ego.
Taraf kepribadian yang terendah adalah id, merupakan kumpulan dorongan yang bersifat biologis, instingtif dan primitif. Id bekerja berdasarkan prinsip kenikmatan (pleasure principle) yang menuntut pemuasan segera. Dengan semakin bertambahnya ego, maka anak dapat membedakan antara dorongan di dalam dirinya dengan kenyataan. Ia mulai dapat menyesuaikan diri pada tuntutan kenyataan. Realitas menuntut adanya peraturan dan peraturan menuntut adanya pengendalian terhadap rangsangan-rangsangan dan keinginan-keinginan.
Pada taraf ego ini, yang bekerja adalah reality principle. Dengan prinsip ini anak dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan sosial dan kebudayaan. Super Ego mulai berkembang pada umur 4-6 tahun, karena pada usia ini anak sudah bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan (bersosialisasi). Bila ego merupakan aspek eksekutif dari kepribadian, maka super ego merupakan aspek legislatif dan yudikatif. Super ego/kata hati merupakan larangan dan sangsi terhadap pemuasan langsung dari dorongan-dorongan. Super ego terbentuk secara tidak sadar melalui pengalaman masa kecil terutama dari hasil pendidikan orang tua. Super ego memberi kritik terhadap pikiran dan tindakan ego dan akan menimbulkan perasaan guilty dan anxiety (takut dan cemas) bila super ego dilanggar.

2.    Teori Psikoanalitik Ericson
Erik Erikson lahir di Franfrurt Jerman, pada tanggal 15 Juni 1902. Dia ahli analisa jiwa dari Amerika, yang membuat kontribusi-kontribusi utama dalam pekerjaannya di bidang psikologi pada pengembangan anak dan pada krisis identitas. Ayahnya (Danish) telah meninggal dunia sebelum ia lahir. Hingga akhirnya saat remaja, ibunya (yang seorang Yahudi) menikah lagi dengan psikiater yang bernama Dr. Theodor Homberger.
Psikoanalisa EriksonErikson dalam membentuk teorinya secara baik, sangat berkaitan erat dengan kehidupan pribadinya. Dalam hal ini mengenai pertumbuhan egonya.Erikson berpendapat bahwa pandangannya sesuai dengan ajaran dasar psikoanalisis yang diletakkan oleh Freud. Jadi dapat dikatakan bahwa Erikson adalah seorang post-freudian atau neofreudian. Akan tetapi, teori Erikson lebih tertuju pada masyarakat dan kebudayaan. Hal ini terjadi karena dia adalah seorang ilmuwan yang punya ketertarikan terhadap antropologis yang sangat besar, bahkan dia sering meminggirkan masalah insting dan alam bawah sadar. Oleh sebab itu, maka di satu pihak ia menerima konsep struktur mental Freud, dan di lain pihak menambahkan dimensi sosial-psikologis pada konsep dinamika dan perkembangan kepribadian yang diajukan oleh Freud.

C.    Tahap-tahap Freud dan Ericson
1.    Menurut Frued
a.    Tahap Oral (lahir sampai sekitar usia 1 tahun)
Tahap ini dimulai ketika bayi lahir. Pada tahap ini, kepuasaan oral menjadi pusat dari kehidupan individu. Pada tahap ini, sesuai dengan kebutuhan dasarnya untuk bertahan hidup, bayi menikmati kepuasaan dengan menghisap dan menerima rangsangan melalui mulutnya.
b.    Tahap Anal (1-3 tahun)
Pada tahap anal, anak-anak memasuki masa toilet training (masa yang tepat untuk melatih buang air kecil dan buang air besar pada tempatnya.
c.    Tahap Phalik (3-5 tahun)
Pada tahap ini, daerah erogen (daerah yang sensitif terhadap rangsangan) adalah wilayah kemaluan. Anak-anak mulai tertarik mengamati alat kelaminnya dan alat kelamin orang lain. Biasanya pada tahap ini anak-anak suka memegang-memegang alat kelaminnya dan seolah-olah mendapatkan kepuasaan dari perilaku tersebut.



d.   Tahap Laten (5 tahun sampai awal masa puber)
Pada tahap ini dorongan seksual tidak menonjol dan cenderung ditekan. Anak –anak akan memunculkan energi libido dalam bentuk-bentuk  yang lebih diterima secara sosial.
e.    Tahap Genital (masa remaja)
Pada tahap ini fokus energi kembali ke area alat kelamin dan individu mulai tertarik untuk menjalin hubungan dengan teman yang berbeda jenis kelaminya.

2.    Menurut Ericson
a.     Trust vs. Mistrust (kepercayaan vs. ketidak  percayaan)
Secara kronologis, tahap ini adalah periode dari bayi lahir sampai usia 1 atau 2 tahun. Bayi yang mendapatkan perawatan penuh kasih sayang dan cinta dari orang-orang disekitarnya, akan mengembangkan rasa percaya, rasa aman dan harapan dalam kehidupannya. Sedangkan bayi yang kurang mendapatkan kasih sayang, kurang terpenuhi kebutuhannya, dan kurang dicintai akan mengembangkan perasaan tidak aman dan kurang dapat mempercayai lingkungannya.
b.    Tahap autonomy vs. Shame, doubt (otonomi vs. rasa malu dan keragu-raguan)
Menurut Ericson, tahap kedua ini terjadi selama masa kanak-kanak awal, sekitar usia 2 samapai 4 tahun. Usia ini bukan berarti bahwa mereka dapat mengambil inisiatif sendiri dan mampu melakukan semuanya sendiri, namun lebih pada kemampuan menunjukkan keinginannya sendiri, menolak sesuatu yang tidak dikehendaki, dan mencoba sesuatu yang diinginkan.
c.    Initiative vs. Guilt (prakarsa vs. rasa bersalah)
Tahap ini dilalui selama ‘usia bermain’ atau tahun-tahun terakhir masa pra-sekolah (sekitar usia 3 sampai 5 tahun).

Anak-anak yang dapat berkembang secara sehat akan mengalami:
1)   Belajar berimajinasi untuk memperluas keterampilannya termasuk dalam bermain.
2)   Bekerja sama dengan orang lain;
3)   Memimpin dan dipmpin

Anak-anak yang kurang dapat berkembang secara sehat akan mengalami:
1)   Ketakutan;
2)   Kurang dapat bergabung dalam kelompok;
3)   Lebih tergantung pada orang dewasa;
4)   Terhambat perkembangan imajinasi dan perilaku bermainnya.

d.   Tahap ini anak-anak  melalui usia sekolah atau sekitar usia 5 atau 6 sampai usia 12 tahun.
Tahap ini anak-anak harus mempelajari keterampilan yang lebih formal, seperti:
1)   Berhubungan dengan teman sebaya berdasar pada atauran-aturan tertentu;
2)   Berkembang dari pola bermain yang bebas menuju permainan yang menggunakan aturan dan memerlukan kerja sama kelompok; dan
3)   Menguasai materi pelajaran sosial, membaca, dan metematika.
Anak-anak yang berhasil melalui tahap sebelumnya akan menjadi anak yang memiliki rasa percaya dan rasa aman yang tinggi dan memiliki inisiatif yang tinngi. Sedangkan bagi anak-anak yang pemalu dan penuh rasa bersalah akan mengembangkan perasaan inferior atau kurang berharga dibandingkan dengan orang lain.
e.    Identity and Repudiation vs. identity Diffusion (identitas vs. kekaburan identitas)
Tahap ini remaja (sekitar usia 13 atau 14 sampai usia sekitar 20 tahun). Ericson percaya bahwa ketika individu berhasil melalui masa remaja awal, kematangan diri tercapai. Pada kondisi ini, individu mencapai keyakinan dirinya. Remaja mencoba mencari model (seseorang yang dapat dijadikan contoh dan secara bertahan mengembangkan nilai-nilaiidealbagi kehidupannya.
f.     Intimacy and Solidarty vs. Isolation (keintiman dan solidaritas vs. isolasi)
 Pada tahap dewasa awal, individu mulai mengembangkan hubungan sosial yang mengarah kepada ikatan perkawinan atau hubungan persahabatan yang erat dan bertahan dalam waktu yang panjang.
g.    Generativity vs. Self –absorption (kebangkitan vs. kemandegan)
Pada tahap dewasa, individu dituntut mampu menempatkan peran dirinya secara tepat, baik dalam kerangka perkawinan dan pengasuhan anak, maupun dalam dunia kerja agar lebih kreatif dan produktif, dan juga dalam peran dilingkungan sosial sebagai bagian dari lingkungan kemasyarakatan.
h.    Integrity vs. Despair (integritas vs. kekecewaan)
Apabila tujuh tahap sebelumnya dapat dilalui dengan berhasil oleh individu maka individu akan mencapai penilaian tertinggi: integritas. Individu akan memiliki rasa percaya pada dirinya dan tidak tergantung pada orang lain, mengembangkan konsep yang positif , dapat menjalin hubungan yang kuat dan realistis tanpa rasa bersalah dan penyesalan, dan dia bangga atas apa yang dia dikerjakan dan dicapai: keluarganya,pekerjaannya, dan kegemarannya.
Jika ada yang krisis pada tahap-tahap sebelumnya yang individu belum dapat menyelesaikannya maka akan memunculkan rasa bersalah, penyelesalan, dan rasa putus asa.

D.       Perbedaan Psikoanalitik Freud dan Ericson

Freud
Erikson
Peranan/fungsi id dan ketidaksadaran sangat penting
Peran/fungsi ego lebih ditonjolkan, yang berhubungan dengan tingkah laku yang nyata.
Hubungan segitiga antara anak, ibu dan ayah menjadi landasan yang terpenting dalam perkembangan kepribadian.
Hubungan-hubungan yang penting lebih luas, karena mengikutsertakan pribadi-pribadi lain yang ada dalam lingkungan hidup yang langsung pada anak. Hubungan antara anak dan orang tua melalui pola pengaturan bersama (mutual regulation).
Orientasi patologik, mistik karena berhubungan dengan berbagai hambatan pada struktur kepribadian dalam perkembangan kepribadian.
Orientasinya optimistik, kerena kondisi-kondisi dari pengaruh lingkungan sosial yang ikut mempengaruhi perkembang kepribadian anak bisa diatur.
Timbulnya berbagai hambatan dalam kehidupan psikisnya karena konflik internal, antara id dan super ego.
Konflik timbul antara ego dengan lingkungan sosial yang disebut: konflik sosial.

Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK)

Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK)


Kelipatan persekutuan
kelipatan persekutuan dari dua bilangan adalah kelipatan-kelipatan
dari kedua bilangan tersebut yang bernilai sama.
Contoh
Tentukan kelipatan persekutuan dari bilangan 2 dan 3
Menggunakan kelipatan
Kelipatan 2          : 2, 4, 6, 8, 10, 12, 14, 16, 18, 20, 22, 24, 26, 28, 30, 32, ...
Kelipatan 3          : 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21, 24, 27, 30, ...
Kelipatan persekutuan dari bilangan 2 dan 3 adalah 6, 12, 18, 24, 30,......

1.       Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK)
Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK) dari dua bilangan adalah kelipatan persekutuan
yang paling kecil diantara kelipatan-kelipatan persekutuan yang ada dari dua bilangan yang diketahui.
Cara mencari KPK

1.    Menggunakan kelipatan persekutuan
Contoh
Tentukan KPK dari bilangan 4 dan 6
Kelipatan 4          : 4, 8, 12, 16, 20, 24, 28, 32, 36, 40,............
Kelipatan 6          : 6, 12, 18, 24, 30, 36, 42,...........
Kelipatan persekutuan dari bilangan 4 dan 6 adalah 12, 24, 36
Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK) dari bilangan 4 dan 6 adalah 12

2.    Menggunakan faktorisasi prima
Contoh
Tentukan KPK dari bilangan 4 dan 6

                         4             = 2 x 2 = 22
                         6             = 2 x 3
                         KPK       = 22 x 3
Sehingga KPK dari bilangan 4 dan 6, adalah 22 x 3 = 12
3.      Menggunakan tabel pembagian
Contoh
Tentukan KPK dari bilangan 4 dan 6
                              

4
6
2
2
3
2
1
3
3
1
1


Jadi KPK dari bilangan 4 dan 6 =  22 X 3

                                                                  =   12